Artikel
KPAD
Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak )
TUGAS-TUGAS KPAD
1.1 Sosialisasi
- Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
- Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
- Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.
1.2 Mediasi
- Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa) dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
- Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
- Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)
1.3 Fasilitasi
- Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
- Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)
1.4 Dokumentasi
- Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)
1.5 Advokasi
- Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
- Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
- Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)
DAFTAR NAMA PENGURUS …………
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
|
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
|
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|


PENGABDIAN MASYARAKAT INSTALASI PLTS ATAP DI DESA BAROS UNTUK MENDUKUNG PENGELOLAAN AIR BERSIH BERBASIS ENERGI TERBARUKAN
MENDESAIN KAWASAN KOLAM RENANG DAN AGROWISATA di DESA WISATA BAROS BERBASIS KEARIPAN BUDAYA SUNDA
MELESTARIKAN BAROS LEWAT PETA : KETIKA WARGA , BUDAYA, DAN TEKNOLOGI BERSATU
LIWETAN SEBAGAI SARANA ADVOKASI DAN EDUKASI DI BAROS DALAM KEGIATAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT DESA BINAAN 2024 OLEH TIM PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
PERENCANAAN MASTERPLAN AREA KOLAM RENANG DAN KAWASAN WISATA DI DESA BAROS, ARJASARI
JUARA 1 REGENERASI PETANI PERKEBUNAN
PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA TAHUN 2020
PERTEMUAN RUTIN KADER PKK DESA BAROS
KEGIATAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGAN COVID_19
PROGRAM PEMBANGUNAN DESA MELALUI KEGIATAN PADAT KARYA TUNAI
SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1445 H
Gebyar Vaksin Desa Baros
FOTO KEGIATAN MUSYAWARAH DUSUN (MUSDUS)
TABLIGH AKBAR KARAOS ( kAJIAN rUTIN KEAGAAMAAN DESA BAROS)
SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA