You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Baros
Desa Baros

Kec. Arjasari, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Selamat Datang Di Sistem Informasi Desa Baros Kecamatan Arjasari | Pelayanan Kantor Desa Hari Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 s.d 15.30 WIB | Datang Ke Kantor Desa Baros Kecamatan Arjasari, Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anda terdaftar di SID. BAROS NGAHIJI , SAHATE-SARASA-SATUJUAN

LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa)

DIKI JATNIKA 01 Mei 2014 Dibaca 362 Kali

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPMD) adalah salah satu Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa .

TUGAS LPMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LPMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image